Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang memiliki potensi besar dalam pengembangan agrobisnis tanaman obat (herbal). Wilayah ini didukung oleh hutan rakyat seluas sekitar 14 hektare yang berpotensi dikembangkan melalui konsep agroforestry, yaitu sistem yang mengintegrasikan tanaman kehutanan dengan tanaman pertanian maupun peternakan.
Namun demikian, pemanfaatan potensi tersebut belum optimal. Saat ini, masyarakat hanya mengandalkan lahan tegalan dan pekarangan untuk budidaya tanaman herbal. Hasil panen umumnya dijual dalam bentuk segar atau diolah menjadi simplisia secara manual, dengan pemasaran yang masih terbatas di wilayah Kabupaten Magelang. Kondisi ini menyebabkan pendapatan petani belum mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara signifikan, sehingga desa masih tergolong wilayah dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Melalui Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) dari Kemenristekdikti dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA), dilakukan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat. Program ini memberikan dampak positif seperti peningkatan jumlah dan kualitas produksi, perluasan pasar, serta kenaikan omzet mitra hingga rata-rata 10%, khususnya pada produk simplisia. Selain itu, program ini juga memperkuat kelembagaan masyarakat serta mendorong penerapan teknologi tepat guna dalam pengolahan herbal.
Secara keseluruhan, program PPDM berkontribusi dalam mendorong Desa Growong menuju desa mandiri herbal yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Penulis : RRU dkk