Pekerja informal merupakan bagian besar dari struktur ketenagakerjaan di Indonesia, namun hingga saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam hal perlindungan hukum, khususnya terkait akses terhadap layanan kesehatan. Meskipun telah terdapat regulasi seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlindungan bagi pekerja informal dinilai belum […]